"Dua TKW pulang membawa balita, tapi saya tidak mau menyebutkan namanya, tidak etis. Dua balita itu, satu anak berusia 4 tahun dan satunya masih bayi," kata Dewi tanpa memaparkan lebih lanjut, Selasa (12/11/2013).
Dewi menjelaskan, hingga kini, pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), apakah masih ada TKW asal Kendal yang dideportasi dari Arab Saudi.
"Informasi dari BNP2TKI, TKI yang sudah pulang dari Arab Saudi, semuanya ada 404 orang. TKI yang dewasa ada 404 orang, anak-anak ada 49 orang, dan bayi ada 31 orang," jelasnya.
Dewi menambahkan, sejak Juni 2011, sebenarnya Pemerintah Kabupaten Kendal sudah melarang warganya menjadi TKI di Arab Saudi karena banyak TKI di Arab Saudi yang mendapat masalah.
"Kalau moratorium TKI ke Arab Saudi oleh Pemerintah RI pada bulan Juli 2011. Namun, sebelumnya, pada bulan Juni, Bupati (Kendal) Widya Kandi sudah mengeluarkan larangan itu," jelas Dewi.
Dewi mengatakan, kemungkinan TKW asal Kendal yang masih ada di Arab Saudi itu adalah TKW yang berangkat sebelum tahun 2011. Mereka memperpanjang kontrak kerjanya sendiri di negeri Arab. "Tujuh TKW Kendal yang dideportasi itu, masa kerjanya antara 3 hingga 6 tahun," tambahnya.
Sementara terkait dengan hal itu, Bupati Kendal Widya Kandi Susanti meminta kepada Disnakertrans Kendal agar terus melakukan koordinasi dengan BNP2TKI. "Mereka nanti harus diberi pelatihan kerja, biar bisa bekerja di sini atau membuka usaha sendiri, dan tidak kembali ke Arab Saudi," kata Widya.
Widya juga meminta kepada Disnakretrans untuk berkoordinasi dengan kepala desa-kepala desa, apakah ada warganya yang menjadi TKW di Arab Saudi sehingga data soal TKW itu bisa jelas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.