Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati: Tinjau Ulang Status TN Bukit Barisan Selatan

Kompas.com - 12/11/2013, 13:10 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah

Penulis

BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com - Bupati Lampung Barat meminta pemerintah pusat menurunkan status kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) untuk tidak lagi menjadi hutan lindung karena sebagian wilayahnya sudah berpenduduk.

Menurut Bupati Lampung Barat Muckhis Basri, kawasan tersebut sebagian besar sudah banyak penduduknya serta sudah terbangun rumah ibadah, sekolah, rumah penduduk yang dilengkapi dengan perkebunannya. Ia mengharapkan pemerintah mengevaluasi, menukar TNBBS ke tempat yang lebih tepat.

"Mereka berada di taman nasional sudah beranak dan bercucu. Di sana sudah ada masjid, gereja dan sekolah. Hutan itu sudah gundul, hanya ada kebon kopi. Yang saya ajukan kenapa kondisi yang seperti ini tidak dievaluasi, karena menurut saya sudah tidak cocok lagi," kata Muckhlis Basri, Selasa (12/11/2013).

Ia mengusulkan lokasi TNBBS ditukarkan di tempat lain yang masih mendukung dan layak disebut sebagai hutan.

Berdasarkan catatan Balai TNBBS, kawasan yang dinyatakan sebagai hutan lindung mengalami kerusakan seluas sekitar 61 ribu hektar dari total luas areal sekitar 350 ribu hektar. Sebagian tanaman hutan sudah berubah menjadi tanaman perkebunan seperti kopi, lada, coklat dan hasil bumi lainnya serta gubuk-gubuk yang didirikan oleh warga.

Beberapa kali, pihak Balai TNBBS menjalankan operasi penurunan perambah dengan cara mematikan tanaman masyarakat dan merobohkan gubuk-gubuk yang mereka bangun, namun disayangkan, usai operasi, warga kembali menduduki hutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com