Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Pusat Temukan 33.393 Pemilih Tanpa NIK di Banyuwangi

Kompas.com - 12/11/2013, 12:44 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati

Penulis


BANYUWANGI, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat mengirimkan 33.000 pemilih dalam Daftar Pemilik Tetap (DPT) yang tidak memiliki nomer induk kependudukan (NIK) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banyuwangi.

Jumlah tersebut lebih sedikit dari temuan Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Banyuwangi yang telah menemukan 38.000 lebih pemilih yang memiliki NIK dari 1,2 juta pemilih.

Atim Hariyadi Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Daftar Pemilih Tetap KPU Banyuwangi kepada Kompas.com Selasa (12/11/2013) menjelaskan, pihaknya telah menginstruksikan pada semua Panitia Pemilihan Kecamatan untuk segera melakukan verifikasi faktual sesuai dengan instruksi KPU Pusat.

"Selain verifikasi di masing-masing kecamatan, pihak kami juga akan melakukan pengecekan DPT tanpa nomor induk kependudukan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banyuwangi. Ditargetkan sebelum tanggal 30 November semuanya sudah selesai," tegasnya.

Sementara itu, Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Banyuwangi juga menemukan 63 ribu lebih DPT yang tidak memiliki nomer induk keluarga, 500 lebih warga tidak masuk Daftar Pemilih Tetap dan 3.000 lebih pemilih dengan NIK ganda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com