“Mereka (para guru) sudah pulang, mereka tidak berhasil. Ternyata kuota yang ada sudah ditutup. Yang kita ajukan 1.300 lebih untuk pendidikan dasar," ujar Ketua PGRI Kabupaten Nunukan, Husin Manu.
Tunjangan khusus sebesar 1 kali gaji pokok, menurut Husin Manu, layak diterima oleh guru yang mengajar di wilayah perbatasan, karena rata-rata mereka telah merlaksanakan tugas lebih dari 2 tahun seperti yang disyaratkan oleh Kementerian Pendidikan.
“Banyak juga guru yang sudah lama mengabdi. Terutama yang mengajar di wilayah terisolir," kata Husin Manu.
Nasib guru yang mengajar di wilayah perbatasan seharusnya menjadi perhatian pemerintah. Apalagi mereka mengajar di wilayah terisolasi yang sangat minim fasilitas. Akibat minimnya fasilitas, guru-guru di wilayah perbatasan terlambat menyerahkan data Dana Penunjang Pendidikan (Dapendik) sebagai persyaratan mendapatkan tunjangan khusus yang seharusnya disetorkan paling lambat 18 Maret 2013.
“Ini yang menjadi persoalan. Daerah-daerah macam Krayan yang harus naik pesawat. Mereka-mereka itu banyak yang nggak dapat. Seperti Lumbis Ogong yang harus naik perahu, kalau airnya surut kita nggak bisa ke sana. Untuk internet dari sana sangat susah sekali. Kecuali misalnya kalau mereka ke Nunukan, baru bisa mengakses data itu," jelas Husin Manu.
Meski tahun 2013 ribuan guru di wilayah perbatasan tidak mendapat tunjangan khusus, PGRI bertekad akan mengawal data Dana Penunjang Pendidikan (Dapendik) untuk tahun 2014. “Untuk tahun 2014 PGRI akan benar-benar mengawal. Untuk pengisian Dapendik juga harus betul," ujar Husin Manu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.