Penurunan baliho itu untuk menindaklanjuti surat Panwaslu Parepare serta peraturan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) tentang penertiban balilo caleg.
“Sejak lama surat dari Panwaslu tersebut tidak diindahkan oleh sejumlah caleg dan partai politiknya, bahkan semua caleg belum juga menurunkan balihonya sendiri," jelas Ichanullah, anggota Panwaslu Bidang Pengawasan.
Sementara itu Rizal, seorang warga Parepare, mengatakan mestinya baliho ini ditertibkan sejak lama karena hanya mengotori keindahan kota. Baliho dan berbagai atribut kampanye itu dipasang di tiang listrik dan pohon.
“Hal ini bisa menghalangi kerja petugas PLN, saat memperbaiki listrik dan bisa merusak pertumbuhan pohon, yang terpasang baliho dengan paku yang besar," kata Rizal.
Warga berharap, semua caleg dan parpol sadar akan keindahan kota yang sembilan kali berturut-turut meraih Piala Adipura ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.