Sekretaris Panitia Pemilihan Pilwawali Sudirjo mengatakan, pihaknya tidak mengetahui jika pada Rabu (6/11/2013) digelar sidang Paripurna Pilwawali karena tidak ada pemberitahuan.
"Kami juga tidak tahu jika ada perubahan tata tertib pemilihan dari dasar surat Gubernur Jatim," katanya, Sabtu (9/11/2013).
Panitia Pemilihan, kata dia, sebenarnya menjadwalkan Pilwawali pada 15 November mendatang karena masih harus menyiapkan segala keperluannya. "Kami tidak tahu jika pimpinan dewan justru memajukan jadwal pemilihan, kami akan meminta penjelasan nanti, bahkan jika perlu kami akan konsultasi ke Mendagri," ujarnya.
Pada sidang paripurna kemarin, Wisnu Sakti Buana terpilih secara aklamasi menjadi Wakil Wali Kota Surabaya. Sidang paripurna sempat diskors sejak Rabu siang karena anggota dewan yang datang belum mencapai 3/4. Dari total 49 anggota dewan, hanya 32 yang hadir.
Paripurna baru digelar Jumat (8/11/2013) malam, setelah pimpinan DPRD Surabaya mendapatkan surat dari Gubernur Jatim yang menegaskan paripurna pilwawali bisa segera digelar. Acuannya, PP 16/2010 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan, sidang paripurna dinilai kuorum jika dihadiri lebih dari separuh anggota dewan ditambah minimal satu anggota dewan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.