Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa yang Dilaporkan Anggara Akan Dibela Pengacara Yayasan

Kompas.com - 09/11/2013, 17:01 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com - Yayasan Hang Tuah Surabaya mengaku sudah menyiapkan kuasa hukum dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), untuk membela siswa SMU Hang Tuah II Sidoarjo berinisial A, yang dilaporkan Anggara Putra Trisula (19).

Kepala Yayasan Hang Tuah Surabaya Sukamto mengatakan, pengacara disiapkan untuk mengantisipasi jika kasus Anggara itu melebar ke masalah lain yang tidak diinginkan.

"Kita semua tahu, bahwa Yayasan Hang Tuah adalah yayasan milik TNI AD, sementara yang terlibat dalam kasus ini adalah putra pensiunan polisi berpangkat jenderal," katanya, Sabtu (9/11/2013).

Pihak yayasan menyayangkan sikap Anggara yang justru melaporkan siswa A ke polisi. "Harusnya, pihak tersangka yang sudah jelas bersalah meminta maaf kepada keluarga korban dan sekolah, bukan justru mencari kesalahan orang lain," ujar Sukamto.

Anggara melaporkan A ke Polres Sidoarjo karena dituding sebagai penyulut kecelakaan di sekolah akhir bulan lalu. Menurut Anggara, A memprovokasinya sehingga sempat terjadi ketegangan yang membuat Anggara emosi.

Namun, menurut siswa SMU Hang Tuah II Sidoarjo, justru A yang membela satpam sekolah saat terlibat keributan dengan Anggara. Rekan-rekan sekolah A akan memerotes jika sampai A dengan polisi dalam kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com