Dari tersangka AF, petugas KPPBC mengamankan 1.797,5 gram sabu. AF merupakan warga negara Indonesia yang terbang dari Kuala Lumpur, Malaysia, menuju Yogyakarta dengan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK-1324. Dia tiba di Bandara Adi Sucipto pada hari Jumat pukul 13.30 WIB. Seperti penumpang lainnya, AF juga harus melewati pemeriksaan X-ray.
"Petugas curiga dengan adanya bungkusan yang disembunyikan di dalam tas koper berwarna hitam. Kecurigaan itu setelah melihat ada rongga tambahan di dalam koper (false concealment)," papar Kepala Kakanwil Direktorat Bea cukai DIY Jateng Totok Purwanto, Sabtu (9/11/2013).
Berawal dari kecurigaan itu, AF dan koper bawaannya dibawa ke Kantor Bea Cukai Bandara Adi Sucipto untuk diperiksa lebih lanjut. Hasilnya petugas berhasil menemukan dua bungkusan berbentuk kristal di dalam rongga tambahan koper tersebut.
"Beratnya masing-masing 248,5 gram dan 1.549 gram. Kristal itu langsung diperiksa dengan narkoset, hasilnya memang narkoba jenis metamfetamin (sabu)," jelas Totok.
Totok mengungkapkan, untuk memastikan bahwa barang bawaan AF adalah sabu, pihaknya mengirim contoh barang ke Balai Pengujian dan Identifikasi Barang di Jakarta. "Jam 11 tadi malam kami mendapatkan hasilnya positif metamfetamin (sabu)," tandas Totok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.