Namun, Ucok menyesali tindakan polisi yang telah melepas pelaku utama dalam perkara penculikan istri dan tantenya, Wendy Evelyn (33), yang telah menjadi mayat saat ditemukan warga di tengah hutan Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara, Sabtu (19/10/2013).
“Rugi dua kali, Mbak, istri dan tante saya sudah meninggal dan uang yang mereka gunakan untuk penangguhan penahanan pamanku (Helfahmi) yang ditahan Polda karena diduga terlibat sebagai penyelundupan imigran gelap juga ikut lenyap,” tuturnya dengan nada sedih di ujung telepon.
Polisi, lanjut Ucok, seharusnya tidak melepaskan pria yang mengaku perantara kasus di Polda, yakni Andi Samsuddin. Pasalnya, Andi merupakan orang yang paling bertanggung jawab atas hilangnya nyawa kedua orang yang disayanginya itu.
Sementara itu, Kapolres Kendari Ajun Komisaris Besar Anjar Wicaksana mengatakan, pihaknya telah menahan dua pelaku yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan dua wanita tersebut. Namun, pihaknya masih mencari pelaku utama dalam kasus tersebut.
“Kami sudah ringkus dua orang pelakunya, satunya sebagai sopir dan satu lagi eksekutor yang telah menghilangkan nyawa kedua wanita. Perkara ini sudah diambil alih Polda, Mbak. Nanti pihak Polda yang akan mengumumkan kasusnya secara jelas,” kata Anjar.
Seperti diberitakan sebelumnya, kepolisian memastikan mayat yang ditemukan di Kecamatan Wiwirano adalah Wendy Evelyn (33), yang merupakan tante Nur Hasanah (27). Jasad Nur Hasanah telah ditemukan di tepi sungai di Kecamatan Meluhu, setelah dilaporkan hilang dari rumah kos pada 23 September lalu.
Kedua wanita asal Medan dan Jakarta itu ternyata diculik oleh sekelompok orang dengan menggunakan sebuah mobil Avanza pada malam terakhir mereka meninggalkan rumah kontrakannya di Jalan Panjaitan, Kelurahan Lepo-Lepo, Kendari, 22 September malam.
Kedua wanita ini keluar setelah dihubungi oleh sang penculik. Keduanya diketahui membawa uang tunai Rp 600 juta saat datang di Kota Kendari. Uang itu akan digunakan untuk mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan Helfahmi, suami Windy Evelyn yang ditahan di Polda Sultra karena tuduhan penyelundupan imigran gelap ke wilayah Sultra.