Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gedung PSB UNM Terbakar karena Bom Molotov

Kompas.com - 07/11/2013, 17:43 WIB
Kontributor Makassar, Rini Putri

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com — Pemicu terbakarnya gedung Pusat Sumber Belajar (PSB) Universitas Negeri Makassar (UNM) di Jalan Mappala, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/11/2013), adalah bom molotov.

Hal itu dikatakan Kepala Polda Sulawesi Selatan-Barat Irjen Burhanuddin Andi yang meninjau gedung yang kini dipasangi garis polisi itu. Menurut Burhanuddin, dia sudah berbicara dengan petinggi perguruan tinggi tersebut.

"Tidak perlu mencari sumber apinya. Yang kita harus cari adalah pelaku pembakaran gedung. Sumber apinya sudah jelas dari bom molotov yang dilempar ke dalam gedung. Jadi, terbakarnya gedung itu karena minyak tanah. Yang dicari sumber melemparnya itu siapa," kata Burhanuddin di depan sejumlah petinggi UNM.

Burhanuddin merasa prihatin dengan kejadian tersebut dan mengecam penyerangan terhadap gedung kampus itu. Dia menegaskan akan secepatnya mengusut kasus tersebut dan memburu pelakunya.

Pembantu Rektor III UNM Heri Tahir menduga peristiwa itu berkaitan dengan peristiwa dua hari lalu, ketika gedung sekretariat Fakultas Ekonomi dibakar. Namun, Heri tidak menjelaskan secara terperinci pelaku penyerangan itu.

Dia berharap, kasus penyerangan gedung kampus dengan cara dibakar itu akan segera terungkap. "Siapa pun dia, kami akan menindak tegas pelaku itu," tekannya.

Akibat kejadian itu, UNM meliburkan semua kegiatan perkuliahan di kampus Gunung Sari hingga Senin pekan depan.

Data yang diperoleh di lapangan, sekitar pukul 03.00 Wita, gedung Pusat Sumber Belajar (PSB) UNM Gunung Sari, Makassar, Jalan Mappala, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, terbakar. Api baru bisa dikendalikan setelah sembilan mobil pemadam kebakaran bekerja selama sekitar satu jam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com