Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Pemuda Kurir Sabu Dibekuk di Malang

Kompas.com - 07/11/2013, 11:11 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com — Satuan Reskoba Polres Malang terus memburu bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur. Terbaru, polisi membekuk seorang pemuda karena menjadi kurir narkoba.

"Di Kabupaten Malang masih marak peredaran narkoba. Bahkan, tragisnya, narkoba mulai mempengaruhi kaum muda yang masih ada di pesantren di Malang," kata Kasatreskoba Polres Malang AKP Syamsul Hidayat, Kamis (7/11/2013).

Berkat laporan masyarakat, anggota Reskoba Polres Malang bisa menangkap seorang kurir narkoba yang baru saja beroperasi beberapa minggu di wilayah Malang Selatan.

Tersangka, Muhammad Mas'ud (31), merupakan warga Desa Curungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Kepada polisi, Ma'ud mengaku bahwa ia baru seminggu menjadi kurir narkoba di wilayah itu. Namun, pelaku juga merupakan pengguna barang haram tersebut.

"Pelaku mengaku kadang dua kali dalam sehari membawa narkoba jenis SS itu," kata Syamsul.

Jika ramai pemesan, kata Syamsul, pelaku bisa mengantar sabu kepada pemesan hingga sebanyak dua kali dalam sehari. "Sebagai kurir mendapat Rp 20.000 sekali ngantar," katanya.

Awalnya, pelaku mengaku iseng bekerja sebagai kurir, apalagi imbalan yang diterimanya terbilang besar baginya. "Dari tangan pelaku, kita mengamankan dua paket SS, alat isap, dan korek api karena pelaku sebagai kurir juga pemakai," katanya.

Pelaku akan dijerat Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. "Ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun," kata Syamsul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com