Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disangka Sabu, Ternyata Bubuk Batu Tawas

Kompas.com - 06/11/2013, 19:58 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com — Dua belas sachet serbuk putih yang ditemukan bersama Selvy Razak (41), istri Kapolres Halmahera Utara AKBP Eko Djuanedi, ternyata berisi pecahan batu tawas bukan sabu-sabu seperti yang diduga sebelumnya.

Hal itu dikatakan Kepala Sub Bagian Humas Polres Gowa AKP Andry Lilikay, Rabu (6/11/2013). "Dari pemeriksaan urine dan 12 sachet serbuk putih hasilnya negatif. Bahkan 12 sachet itu ternyata bukan narkoba, melainkan pecahan batu tawas," kata Andry Lilikay.

Meski begitu, lanjut Andry, Selvy dan anggota Polsek Tinggi Moncong yang ditangkap bersamanya, Aiptu Anwar Sulaiman, tetap diproses. Andry mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara, keduanya bisa dijerat UU No 35 tahun 2009.

"Selvy dan Anwar beserta istrinya, Ian (48), ditetapkan sebagai tersangka dari keterangan ketiganya kepada penyidik. Di mana saat penangkapan, ketiganya sedang pesta dan transaksi narkoba. Selain itu, alat bukti lainnya yang menguatkan yakni pireks, alat isap, sendok, dan pembungkus yang terdapat sisa sabu yang telah dinyatakan positif," jelasnya.

Andry menjelaskan, dalam pengakuannya Anwar mengatakan, setiap datang Selvy selalu berpesta narkoba bersama rekan-rekannya di rumahnya. "Rekan-rekan Selvy masih dalam pengejaran anggota Polres Gowa. Selvy dikenakan Pasal 112 tentang pengguna narkoba, sedangkan Anwar dikenakan Pasal 127 tentang pengedar narkoba dan Pasal 131 tentang melakukan pembiaran narkoba. Demikian pula istrinya Ian juga dikenakan pasal 131 dengan ancaman satu tahun penjara," jelas Andry.

Dari pengakuan Selvy, lanjut Andry, barang bukti 12 sachet yang diduga sabu itu diperolehnya dari salah seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastika) Bollangi, Kabupaten Gowa. Narapidana tersebut diketahui bernama Amang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com