Menurut Galia, Sandra tak segan memukul dengan kayu kedua orangtuanya, yakni Galia dan Muhammad yang sudah berusia lanjut. Dalam bahasa Tolaki yang diterjemahkan Hami, Galia menuturkan, dia dan suaminya diperlakukan seperti pembantu.
"Dia sering pukul saya, dia kadang suruh masak saya. Kalau tidak masak di rumah, biasa dia pukul atau tampar saya dengan kayu atau tangan, saya sedih dengan dia," tutur Galia sedih.
Sandra juga sering menyuruh sang ayah, yang bekerja sebagai tukang kayu, bekerja bila sedang tidak ada orderan. Sebelum sang ayah menyelesaikan pekerjaan itu, Sandra yang tidak punya pekerjaan mengambil gaji dari majikan Muhammad.
Atas laporan Galia, Sandra pun ditahan di rumahnya, di Lorong Tekukur, Kelurahan Kambu, Kota Kendari.
"Pelaku sudah diamankan, untuk sementara pelaku kami kenakan UU nomor 23 tahun 2004 terkait kekerasan dalam rumah tangga dengan hukuman di atas lima tahun. Pelaku dan pelapor sudah dimintai keterangan," kata Kapolres Kendari AKBP Anjar Wicaksana SIK, Rabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.