Berdasarkan catatan daftar hadir yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Surabaya, hanya 31 dari total 49 anggota DPRD yang ada. Sedangkan 18 anggota lainnya, berhalangan hadir.
"Sidang diskors lebih dari satu jam ke depan," kata pimpinan sidang paripurna, Wisnu Sakti Buana.
Tidak hanya 18 anggota DPRD saja yang tidak hadir dalam paripurna. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini juga absen karena menghadiri undangan Badan Perencanaan Pembangunan di Jakarta.
Wali Kota Surabaya mengutus Sekretaris Kota, Hendro Gunawan untuk menghadiri paripurna tersebut.
Konstalasi politik internal DPRD Kota Surabaya jelang pemilihan Wakil Wali Kota memang menghangat. Masing-masing partai memiliki kepentingan untuk menghadang dan menyukseskan pemilihan Wakil Wali Kota Surabaya dengan alasan politik tertentu.
Informasi yang dihimpun, penetapan hari sidang paripurna juga masih menjadi bahasan yang mengalami tarik ulur. Panitia pemilihan Wakil Wali Kota Surabaya menetapkan 15 November. Namun, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Surabaya memutuskan hari ini digelar paripurna pemilihan Wakil Wali Kota Surabaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.