Kopral Rio menembak tiga orang penghuni kamar indekos di Gang Narpan, Kelurahan Situ Saeur, Kecamatan Bojong Loa Kidul, Bandung, Jawa Barat, Minggu (6/10/2013). Insiden ini menewaskan dua warga sipil, Hendi Winardi alias Elle dan Mumung Supriatna.
"Mudah-mudahan bulan ini (November 2013) sidang bisa digelar," kata Kepala Penerangan Korps Pasukan Khas (Paskhas) Mayor Rifaid di Lanud Sulaiman Bandung, Rabu (6/11/2013).
Lebih lanjut, Rifaid menambahkan, sidang militer Kopral Rio yang akan dilakukan di Pengadilan Militer, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, ini bisa disaksikan masyarakat. Hal ini demi menghindari persepsi negatif dari masyarakat yang menduga ada perlindungan khusus kepada pelaku.
Rifaid pun meminta masyarkat untuk bersama-sama mengawal jalannya persidangan. "Kita pastikan sidangnya dibuka untuk umum," ucapnya.
Rifaid menambahkan, akibat aksi "koboi"-nya yang dianggap telah mencoreng nama instansi, Kopral Rio kemungkinan besar diberi hukuman cukup berat dengan ancaman pemecatan dari satuan Provost Detasemen Markas Korpaskhas, tempat Kopral Rio bekerja selama ini.
"Perkembangan kasus ini sudah tahap titik akhir. Saat ini, RBW masih ditahan di ruang tahanan POM AU Lanud Husein Sastranegara," jelas Rifaid.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.