Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Wartawan, Dua Pemuda Mabuk Ditahan

Kompas.com - 05/11/2013, 19:21 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis


KEFAMENANU, KOMPAS.com - Ryan Fallo dan Ronny Usboko, dua pemuda asal Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Nusa Tenggara Timur, dijebloskan ke ruang tahanan Polres TTU, lantaran menganiaya Joe Manggol, seorang wartawan koran harian Victory News.

Kapolres TTU, AKBP I Gede Mega Suparwitha kepada Kompas.com, Selasa (5/11/2013) mengatakan, dua pemuda tersebut ditangkap Minggu (3/11/2013) setelah menganiaya wartawan sampai babak belur. Saat menganiaya korban, kedua pelaku dalam kondisi mabuk miras jenis sopi.

“Kita akan tetap proses hukum kedua pemuda itu dan saat ini keduanya sudah kita tahan di sel. Wartawan sudah divisum karena mengalami cedera di bagian wajah,” jelas Suparwitha singkat.

Sementara itu Joe Manggol yang ditemui terpisah mengatakan, dirinya dihadang oleh sekelompok pemuda yang sedang menggelar pesta miras di depan toko Sinar Karya, perempatan RSU Kefamenanu.

“Pada Minggu (3/11) sekitar pukul 02.00 dini hari, saya bersama salah seorang saudara saya mengendarai mobil melintasi tempat kejadian perkara di perempatan RSUD Kefamenanu. Dua orang pemuda berdiri di jalan sambil merentangkan tangan untuk menghentikan mobil. Melihat itu, saya berinisiatif menepikan kendaraan untuk menghindari mereka,” ungkap Joe.

Lanjut Joe, salah satu pelaku, yang kemudian diketahui bernama Ryan Fallo melompat ke tepi jalan. Karena tidak punya pilihan lain, korban lalu menghentikan kendaraan. Saat itu, mereka langsung mematikan mesin mobil dan mengeroyok korban.

“Kasus pemukulan terhadap saya ini harus diproses hingga tuntas oleh Polres TTU agar menjadi efek jera bagi para tersangka. Apalagi, Kota Kefamenanu merupakan ibu kota daerah yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Saya tidak akan main-main dengan kasus ini. Mereka harus diberikan pelajaran sehingga tidak melakukan hal serupa lagi," jelasnya.

Joe berharap kasus tersebut dapat diproses hingga tuntas. Ia meyakini, dua tersangka yang diringkus mengenal tersangka lainnya. Untuk itu, Satuan Polres TTU diminta mengungkap tersangka lainnya dalam kasus tersebut.

"Saya harap pak Kapolda NTT dan pak Kapolres TTU dapat memperhatikan penyelesaian kasus ini. Dua tersangka yang sudah diringkus itu pasti mengetahui tersangka lainnya. Karena, saat anggota melakukan penangkapan, mereka sedang minum sopi sama-sama. Tersangka lain harus ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Joe.

Ia mengaku mengenal salah satu tersangka pengeroyokan, Ryan Fallo adalah anak salah seorang pejabat Pemkab TTU. "Sebagai pejabat yang juga menjadi panutan masyarakat seharusnya bisa mendidik anaknya dengan baik. Masa anak umur 20 tahun mabuk-mabukan lalu, buat kekacauan di jalan. Ini catatan buruk buat Kadis PU," tegas Joe.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com