Ransel berisi bom molotov tersebut ditemukan dalam penggeledahan di rumah salah satu warga Tamalate yang terlibat penyerangan ke Mappala, Selasa (5/11/2013) dini hari. Kabag Operasi Polrestabes Makassar, AKBP Muhammad Ridwan, kepada wartawan mengatakan, lima warga Mappala diciduk polisi setelah dilakukan penyisiran di sekitar lokasi penyerangan.
"Penyisiran dilakukan sekitar satu jam dan akhirnya kelima pemuda itu kami amankan," kata Ridwan. Puluhan barang bukti berupa anak panah, bom molotov, dan kayu turut disita. Ridwan mengatakan, bentrokan ini merupakan kelanjutan dari kasus pembunuhan Alan Basri alias Alang (25) pada Rabu (30/10/2013).
Penyerangan itu merupakan wujud ketidakpuasan keluarga Alang dan warga Tamalate atas penanganan kasus tersebut. Alang tewas dibacok oleh empat pelaku yang merupakan warga Mappala, yang juga adalah teman-teman Alang sendiri. Keempat pelaku adalah Ateng, Olleng, Caddi, dan Bintang.
Ateng yang sempat buron dan bersembunyi selama beberapa hari di kampung halamannya di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menyerahkan diri ke polisi setelah dibujuk keluarganya, yang adalah prajurit TNI. Sementara tiga pelaku lain sampai saat ini masih buron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.