Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebulan, US Tiga Kali Kirim Narkoba dari LP Singkawang

Kompas.com - 04/11/2013, 16:19 WIB
Kontributor Singkawang, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis


SINGKAWANG, KOMPAS.com - Terungkapnya US (32), tahanan Lapas Kelas IIB Singkawang yang kedapatan memiliki narkoba di dalam lapas merupakan pengembangan dari penangkapan pelaku narkoba di Sintang, Kalimantan Barat, Jumat (1/1/2013).

US mengaku kenal dengan kedua pelaku berinisial ID dan DO yang diamankan Polres Sintang karena membawa narkoba jenis sabu. Penggeledahan terhadap US berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka dari Sintang, yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas Lapas Singkawang.

Kepada Kompas.com, tersangka US mengaku mengenal salah satu tersangka yang ditangkap di Sintang tersebut. Komunikasi mereka dilakukan melalui telepon. US mengaku kerap menerima pesanan narkoba dari salah satu tersangka tersebut.

"Dia minta kirimkan barang, pesan lewat telepon. Kemudian saya hubungi teman saya yang lain untuk mengirim barang tersebut ke Sintang. Bulan ini sudah 3 kali saya kirim barang ke sana," ujar US, Senin (4/11/2013).

Tersangka selalu berkelit ketika ditanya siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba di dalam blok lapas yang ditempatinya. Dia pun menyangkal mengedarkan narkoba di dalam lapas.

"Saya bungkus kecil-kecil supaya bisa hemat. Jadi kalau pakai ndak asal comot. Saya pakai sendiri, ndak saya jual. Kalau bong sabu saya tidak tahu punya siapa, karena di dalam sel ada 8 orang," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Narkoba Polres Singkawang, Iptu Prayitno memaparkan, hasil tes urine menunjukan US positif menggunakan narkoba. Namun, tersangka masih berkelit terkait jaringan narkoba di dalam lapas.

"Intinya dia bilang pakai sendiri. Sepertinya dia tidak mau ngaku kalau itu punya orang, dia takut dengan rekan sesama tahanan di dalam lapas. Yang jelas, barang itu ditemukan dari tersangka. Nanti di persidangan kita buktikan. Saksi juga sudah diperiksa," jelas Prayitno.

Dari tangan US, polisi mengamankan 36 paket ganja, potongan koran, plastik pembungkus, kertas rokok, bong sabu, baju koko, dan dua buah buku catatan. Hingga kini polisi masih terus menyelidiki dan mendalami kasus tersebut serta bertekad membongkar jaringan narkoba di Lapas Singkawang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com