Kepala Lapas Malabero, Bengkulu, Abdul Aris mendjelaskan razia tersebut dilakukan secara mendadak bertujuan mencari beberapa barang yang dilarang masuk ke Lapas termasuk narkoba.
"Hasil razia ditemukan satu bungkus ukuran besar ganja di kamar nomor lima dan satu linting ganja siap pakai di kamar tiga. Satu linting itu ditemukan di dalam bungkus rokok, tetapi tidak satu pun penghuni kamar tersebut mengaku siapa pemilik barang haram itu," kata Abdul Aris.
Ia melanjutkan, ia telah berulang kali mengingatkan para narapidana untuk tidak menggunakan narkoba di lapas tersebut. Peringatan tersebut pun telah disampaikan kepada seuma kepala kamar.
"Lapas ini sudah di luar kapasitas jadi kami mengalami kesulitan untuk menemukan siapa pemilik ganja tersebut, tidak ada yang mengaku sementara kondisi lapas sudah penuh dan sesak," kata Aris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.