"Kalau kami dipanggil, kami selalu siap, kan kita menghargai proses hukum," jelas Andi Lilling.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Parepare Husni Syam menuturkan, pemanggilan Imran karena diduga telah melanggar disiplin PNS lantaran menikah lebih dari satu kali.
"Kita juga telah mengambil keterangan dari istri bersangkutan, yang mengaku mendapati suaminya bersama Maria Eva saat pulang dari umrah, beberapa waktu lalu. Imran juga melakukan nikah siri dengan Maria Eva tanpa persetujuan istrinya," papar Husni.
Pihaknya, kata Husni lagi, juga akan mempertimbangkan pemanggilan terhadap Maria Eva karena terkait dengan kisruh rumah tangga pejabat Pemkot Parepare tersebut. "Kita akan bentuk tim untuk menyelidiki masalah ini," jelasnya.
Pemeriksaan terhadap Imran, tambah Husni, sesuai perintah langsung wali kota yang diatur dalam PP 53. "Jika terbukti, yang bersangkutan (Imran) tentunya akan dikenakan sanksi berat. Maksimal pemberhentian. Tapi, ini masih dalam proses," katanya.
Sementara itu, Nhila Andi Ridha dari People Care yang ikut mendampingi istri sah Imran mengatakan bahwa bukan sebatas kekerasan fisik yang dialami Harlina. "Tentunya kita sangat sesalkan hal ini karena tentunya sang istri juga mengalami kekerasan psikis yang tentunya berpengaruh pada kehidupan korban," paparnya.