Selain itu, Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Banyuwangi juga menemukan 63.000 pemilih tetap yang tidak memiliki nomor kartu keluarga (NKK) dan 3.000 lebih pemilih tetap yang memiliki NIK ganda. Mereka terancam tidak memiliki hak suara.
"Bukan hanya itu, temuan dari kami ada sekitar 500 warga yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap," ungkap Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Banyuwangi Rory Desrino Purnama kepada Kompas.com, Jumat (1/11/2013).
Rory menjelaskan, pihaknya sudah menyampaikan temuan tersebut kepada KPU Banyuwangi agar segera diperbaiki. "Untuk Banyuwangi, nomor induk kependudukan atau NIK kosong sudah sesuai dengan rekomendasi badan pengawas. Salah satunya disebabkan persoalan e-KTP karena KTP lama ditarik," ungkapnya.
Dia juga berharap agar dilakukan verifikasi faktual terhadap masyarakat. "Seperti warga pindahan, serta warga yang belum memenuhi syarat dan umur," jelasnya.
Selain itu, ia berharap KPU Banyuwangi kembali mencermati terkait banyaknya DPT yang bermasalah tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.