Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayi Meninggal di Loket, DPR RI Tuntut Tanggung Jawab RSU Lasinrang

Kompas.com - 01/11/2013, 16:30 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — DPR RI menuntut pertanggungjawaban RSU Lasinrang, Pinrang, Sulawesi Selatan, atas meninggalnya Naila, bayi berusia dua bulan, akibat ditolak oleh pihak rumah sakit.

Naila meninggal dunia saat orangtuanya tengah berdebat mengurus perizinan berobat sebagai orang miskin di loket rumah sakit. "Kalau benar itu yang terjadi, maka Direktur RSU harus bertanggung jawab," kata Wakil Ketua Komisi IX Nova Riyanti Yusuf di Jakarta, Selasa (1/11/2013).

Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, di dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, serta Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, ditegaskan bahwa dalam kasus gawat darurat, penanganan pasien harus diutamakan.

Rumah sakit juga tidak boleh meminta uang muka, apalagi menghambat proses penanganan akibat masalah kelengkapan administrasi berupa sepucuk surat kelahiran. "Apalagi sang bayi tersebut sudah dilengkapi dengan rujukan dari puskesmas asal. Saya meminta Kementerian Kesehatan untuk menyelidiki kasus tersebut dan memberikan sanksi yang sesuai dengan peraturan yang ada," kata Nova.

Seperti diberitakan, Naila, putri pasangan Mustari dan Nursia, warga Dusun Patommo, Desa Kaliang, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, meninggal di pangkuan ibunya, Rabu kemarin.

Diduga, Naila meninggal karena terlambat mendapat pertolongan saat akan berobat di RSU Lasinrang, Pinrang.

Naila terlambat mendapat perawatan medis karena proses administrasi yang berbelit-belit. Padahal, kala itu, Naila sudah membutuhkan bantuan darurat karena napasnya yang tersengal-sengal.

Belum lengkapnya berkas keterangan sebagai warga miskin menjadi alasan perawat setempat menolak memberi layanan kesehatan. Sebelumnya, Naila sempat diperiksa di Puskesmas Lampa sebelum dirujuk ke RS tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com