Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Sabu 2,52 Kg, VW Dibekuk di Bandara Manado

Kompas.com - 31/10/2013, 20:50 WIB
Kontributor Manado, Ronny Adolof Buol

Penulis


MANADO, KOMPAS.com - Seorang warga Kota Cirebon, Jawa Barat, berinisial VW ditangkap petugas di Bandara Sam Ratulangi Manado saat sedang membawa 2,52 kilogram sabu-sabu.

"Iya benar ada penangkapan tersangka narkoba," ujar Kapolresta Manado, Kombes Pol Sunarto kepada Kompas.com, Kamis (31/10/2013).

VW kedapatan membawa barang terlarang tersebut yang disimpannya di sebuah travel bag merk Sesonita. Dia diduga merupakan kurir dari jaringan narkotika internasional. Tersangka menumpang pesawat milik maskapai Silk Air MI 274 yang terbang dari Bandara Changi Singapura dan mendarat di Manado pada Selasa (29/10/2013) sekitar pukul 13.20 Wita.

Menurut informasi, VW membawa barang terlarang tersebut dari Nepal. Keberadaannya sudah diketahui oleh petugas Bea Cukai Manado. Petugas yang sudah bersiaga lalu mencegat VW. "Tersangka kini berada di tangan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulut. Kami memang tidak menanganinya," jelas Sunarto.

Di dalam tas tersangka didapati serbuk halus menyerupai tepung. Menurut kabar, barang tersebut akan dibawa ke Jakarta. Manado hanya dijadikan sebagai tempat transit saja. "Hasilnya memang masih diperiksa, mungkin sampelnya sudah dikirim ke Jakarta," tambah Sunarto.

Peredaran narkoba di Kota Manado terus diwaspadai. Penangkapan barang bukti narkoba dari luar negeri sudah terjadi beberapa kali di Bandara Samratulangi. Pada Agustus 2012 lalu, dua warga negara Afrika Selatan, Donya Louis dan Steven Riaan dibekuk petugas dengan barang bukti 6 kilogram sabu.

Kini keduanya mendekam di Lapas Tuminting Manado. Pada Maret 2013, Sukrita Thiemek, wanita asal Thailand juga ditangkap dengan barang bukti Sabu seberat 1,146 kilogram. Modusnya sama dengan menumpang pesawat Silk Air. Sukrita kini harus menjalani hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 8 miliar subsidair 6 bulan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com