Menurut Kepala Lapas Abdul Aris, paket ganja itu ditemukan seorang anak buahnya yang sedang berpatroli di halaman lapas. Petugas lapas itu mengaku melihat seorang pria bersepeda motor berhenti di halaman lapas, lalu meletakkan sesuatu di dekat kotak sampah.
"Usai meletakkan barang di dekat kotak sampah orang yang mengendarai motor itu lalu kabur, karena curiga petugas mengecek bungkusan tersebut setelah dicek ternyata berisi ganja," jelas Kalapas Abdu Aris.
Diduga barang haram tersebut akan diselundupkan ke dalam lapas. Atas temuan itu, pihak Lapas Bengkulu langsung berkoordinasi dengan Polres Bengkulu. "Kami telah berkoordinasi dengan Polres Bengkulu terkait temuan satu paket besar ganja itu, untuk ditindaklanjuti kepolisian," tambah Abdul.
Tingginya peredaran bisnis ganja di lapas menjadi perhatian masyarakat. Sehari sebelumnya polisi menciduk Abdul Rofiq, seorang narapidana, karena diduga mengendalikan bisnis penjualan ganja dari dalam penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.