Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Ditahan, Ayah Penyebar Foto Bugil Polwan Meninggal

Kompas.com - 30/10/2013, 20:59 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Bambang Sahrun, ayah dari Bayu Perdana, tersangka kasus penyebar foto sekretaris pribadi Kapolda Lampung Brigjen Pol Heru Winarko, dikabarkan meninggal dunia. Bambang meninggal diduga setelah mendengar kabar anaknya ditahan Polda Lampung.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengatakan, Bambang dikabarkan meninggal dunia pada hari ini sekitar pukul 03.15 WIB di Rumah Sakit Urip Sumohardjo, Bandar Lampung. "Tadi siang jenazah Bambang telah dikebumikan," kata Sulistyaningsih melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Rabu (30/10/2013) malam.

Sulistyaningsih mengatakan, Bambang merupakan seorang polisi berpangkat inspektur satu. Ia diketahui bertugas di Kepolisian Sektor Tanjungan, Lampung Selatan. Adapun jabatan terakhir yang dipegang Bambang adalah sebagai Kepala Unit Provost Polsek Tanjungan, Lampung Selatan.

Sebelumnya, Polda Lampung menangkap Bayu Perdana lantaran diduga menyebar foto bugil milik mantan pacarnya yang tak lain adalah Brigadir RS, Rabu (29/10/2013). Foto tanpa busana RS tersebut disebar di situs jejaring sosial Facebook. RS diketahui sebagai polisi aktif yang menjabat sebagai sekretaris pribadi Kapolda Lampung.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti dua unit BlackBerry milik tersangka dan korban, tiga buah kartu perdana, serta satu unit notebook Acer Aspire One milik tersangka. Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus ini. Sementara Bayu yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini ditahan di Rutan Polda Lampung selama 20 hari untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Sementara itu, akibat perbuatannya, Bayu disangka melanggar Pasal 45 Ayat (1) juncto Pasal 27 Ayat (1) dan atau Ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com