Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diputus, Mantan Pacar Sebar Foto Bugil Polwan

Kompas.com - 30/10/2013, 16:22 WIB

BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com — Polisi akhirnya mengungkap jati diri dan motif tersangka penyebar foto bugil polwan Polda Lampung Brigadir RS.

Kabid Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih mengatakan, pihaknya sudah menangkap tersangka penyebaran foto bugil polwan Polda Lampung Brigadir RS. Tersangka diketahui bernama Bayu, mantan kekasih RS.

Menurut Sulis, Bayu menyebarkan foto tersebut karena sakit hati. "RS memutuskan hubungan kekasih, lalu RS mau menikah. Makanya, tersangka sakit hati dan menyebarkan foto itu," kata Sulis, Rabu (30/10/2013).

Sulis menuturkan, RS dan Bayu menjalin hubungan pada tahun 2010. Ketika itu, kata Sulis, Bayu mengaku sebagai seorang perwira polisi lulusan Akademi Kepolisian tahun 2007. Ternyata, Bayu bukanlah seorang polisi, melainkan pekerja swasta.

"Karena merasa tertipu, RS memutuskan hubungan pada akhir 2012," ujar Sulis, Rabu (30/10/2013). Tidak terima dengan hal itu, ucap Sulis, Bayu menyebarkan foto bugil RS melalui akun Facebook RS.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah Lampung menindaklanjuti kabar beredarnya foto tanpa busana seorang anggota polwan yang diduga anggota Polda Lampung. Polwan dalam foto itu diduga bernama RS, sekretaris pribadi Kepala Polda Lampung Brigjen (Pol) Heru Winarko.

Kasus ini tengah ditangani penyidik Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung. "Itu lagi diproses. Kami juga baru tahunya kemarin," kata Heru saat ditemui seusai kegiatan serah terima jabatan Kapolri di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (29/10/2013).

Heru mengatakan, RS diketahui sudah cukup lama menjabat sebagai sekretaris pribadi Kepala Polda Lampung. Bahkan, jabatan tersebut sudah dipegang RS sebelum Heru menjabat sebagai Kepala Polda Lampung. "Oh, sudah lama sekali, sudah 5 tahun. Jadi, saya datang (RS) sudah jadi sespri," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com