Pegawai tersebut terdiri dari pegawai lapas berjumlah 66 orang, dan pegawai Rumah Penitipan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) berjumlah 17 orang.
Kepala Lapas Kelas IIB Singkawang, Setia Budi Irianto memaparkan, tes urine ini untuk yang kedua kalinya dilakukan terhadap pegawai lapas.
Budi menyebutkan, jika hasil tes urine pegawai di lingkungan lapas steril dari narkoba, maka akan berdampak pada penghuni didalam lapas.
"Jangan sampai petugas juga larut dengan penghuni lapas. Bagaimanapun juga, lapas ini rawan penyalahgunaan narkoba. Kalo terindikasi positif menggunakan narkoba, akan kita laporkan ke kantor wilayah. Kemudian akan dilakukakan pembinaan dan tes secara berkala. Kalo masih menggunakan juga, ya terpaksa dipecat," kata Budi.
Budi menambahkan, hasil tes pegawai ini diharapkan bisa memberi contoh kepada warga binaan lapas. Sebab 40 persen warga binaan penghuni lapas ini merupakan tahanan kasus narkoba.
Tes urine dilakukan usai upacara dalam rangka hari Dharma Karya Dhika peringatan ulang tahun Kementerian Hukum dan HAM yang diselenggarakan di komplek lapas.
Seluruh jajaran pegawai diperintahkan untuk masuk dan wajib mengikuti tes narkoba. Sementara itu, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang, Hadrian Rosadi menjelaskan, bahwa tes urine di lingkungan Kemenkuham memang sudah diprogramkan oleh BNN.
"Kebetulan memang ada program tes uji narkoba ke instansi, salah satunya di lapas ini. Selain itu, ada 15 instansi dan 24 sekolah masuk dalam program pemberdayaan BNN," kata Hadrian.
Dari hasil keseluruhan tes urine yang dilakukan kepada pegawai lapas, tidak ditemukan pegawai yang positif menggunakan narkoba. Prestasi tersebut diharapkan tetap dipertahankan, dan kedepannya pihak BNN akan melakukan tes dengan sistem inspeksi mendadak (sidak).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.