Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK: Iklan Ultah Pejabat dari Pemerintah Langgar Asas Kepatutan

Kompas.com - 29/10/2013, 22:46 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com — Kepala Sub Auditorat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bengkulu Imam Muslich menyoroti beberapa iklan di media massa yang berasal dari instansi pemerintah untuk individu pejabat. Dia menilai iklan tersebut melanggar asas kepatutan dalam pengelolaan keuangan, mengingat dana yang dibayarkan untuk beriklan adalah uang negara.

"Ada beberapa iklan yang kerap saya perhatikan di media massa dari instansi pemerintah, tetapi sebagai ucapan ulang tahun untuk individu pejabat. Ini kan tidak layak dan melanggar asas kepatutan. Beda hal kalau yang mengucapkan itu adalah individu untuk individu, artinya tidak ada penggunaan keuangan negara di sana untuk membayar iklan," kata Imam Muslich, Selasa (29/10/2013).

Media, menurut dia, seharusnya selektif dalam menerima iklan sejenis itu. "Kalian sebagai wartawan juga harus kritik dong, masa iklan satu instansi pemerintah kok hanya untuk mengucapkan pejabat anu ulang tahun diterima, bagaimana itu pertanggungjawaban keuangannya," tambah Imam.

Senada dengan Imam, Rizal, salah seorang mahasiswa Universitas Bengkulu, menyebutkan, instansi pemerintah harus bisa membedakan mana iklan sifatnya pribadi, mana pula iklan yang sifatnya dinas.

"Ada saya lihat iklan di beberapa media itu dari banyak instansi, tapi hanya untuk mengucapkan anak pejabat anu menikah, akikah, bahkan dipasang satu halaman penuh berwarna, itu berapa juta bayarnya? Pakai uang apa dibayar? Masa dipakai uang kantor kalau mau pasang iklan seperti itu," kata Rizal.

Ia menambahkan, boleh saja kepala dinas atau pejabat ingin memasang iklan yang sifatnya pribadi, tetapi pembayarannya seharusnya menggunakan keuangan negara. "Jadi, harus dipisahkan dong, kalau pakai uang negara, itu kan dari uang rakyat juga," ucap Rizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com