Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balai Karantina Lampung Bakar 100 Kg Daging Babi Ilegal

Kompas.com - 29/10/2013, 20:04 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah

Penulis

BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com - Balai Karantina Kelas I Bandarlampung memusnahkan 100 kilogram daging babi hutan ilegal yang diduga akan diperdagangkan di Pulau Jawa. Pemusnahan daging babi dilakukan di Instalasi Karantina Pertanian Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa (29/10/2013).

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung, Bambang Erman mengatakan, daging tersebut tidak memenuhi syarat dokumentasi perizinan dan standar suhu pengemasan yang ditentukan. Idealnya, daging tersebut dikemas dalam suhu 8 derajat sampai minus 20 derajat.

"Daging itu ditemukan petugas patroli gabungan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan pada bulan Juli lalu, daging ini dititipkan melalui bus angkutan dari Sumatera Selatan menuju Pulau Jawa," kata Bambang Erman.

Secara standar kesehatan, daging tersebut tidak memenuhi syarat. Jika dikonsumsi manusia, dikhawatirkan menebar penyakit mulut dan kuku yang dapat mengganggu kesehatan.

"Saat penangkapan, tak ada satu pun penumpang yang mengakui sebagai pemiliknya," ujar dia.

Pemusnahan daging babi ilegal dengan cara dibakar secara simbolik itu disaksikan unsur Adpel Bakauheni, ASDP, Dinas Peternakan Provinsi Lampung, Dinas Peternakan Kabupaten Lampung Selatan, Balai Veteriner Lampung dan kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com