Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Siri Maria Eva Diperiksa Polisi

Kompas.com - 29/10/2013, 12:19 WIB
Kontributor Pare-Pare, Darwiaty Ambo Dalle

Penulis

PAREPARE, KOMPAS.com - Dugaan pemukulan yang dilakukan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Imran Ramli terhadap istrinya, Andi Herlina beberapa waktu lalu, berlanjut.

Selasa (29/10/2013) pagi tadi, pemeriksaan terhadap Imram mulai dilakukan. Imran dilaporkan istrinya setelah diduga melakukan pemukulan, pascaterkuaknya hubungan gelap antara dia (Imran) dan pedangdut Maria Eva.

Imran menjalani pemeriksaan di ruang Kanit V PPA, Polresta Parepare, Aiptu Turisno. Pihak kepolisian setempat masih enggan memberi keterangan terkait poin-poin pertanyaan yang disampaikan kepada Imran.

Diberitakan sebelum, Imran dilaporkan Herlina, istri sah Imran, saat dirinya meminta agar sang suami untuk menceraikan Maria Eva yang tenyata telah dinikahi secara sirih. Pemukulan terjadi pada Minggu (20/10/2013) lalu.

"Saya dipukul pak, di lengan kiri dan kanan, termasuk bagian dada dan kepala, dengan menggunakan tangan Bapak Aji. Saya sempat pingsan pak, hingga saat siuman saya berlari memanggil ojek untuk melapor di polisi," jelasnya.

Wakil Kapolres Parepare, Kompol Ahmad Faisal, juga membenarkan adanya kasus tersebut dan mengatakan jika pihaknya sudah menerima hasil visum pelapor. "Betul kami sudah terima hasil visum pelapor, dan akan kita tindak lanjuti hal ini, dengan memeriksa terlapor. Visum tersebut menjelaskan adanya bekas kekerasan di tubuh korban di bagian lengan," tandas Faisal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com