Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati TTU Pecat Tujuh PNS Selingkuh

Kompas.com - 28/10/2013, 22:28 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis


KEFAMENANU, KOMPAS.com
 — Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, Raymundus Sau Fernandes, dalam waktu dekat ini akan menindak tegas sejumlah oknum pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Setda TTU, yang terlibat maupun tertangkap tangan melakukan selingkuh.

Hal itu dikatakan Raymundus saat membuka rapat kerja daerah (rakerda) yang dihadiri oleh 64 orang ibu-ibu Dharma Wanita dari 22 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Gedung Dharma Wanita, Senin (28/10/2013).

"PNS yang terlibat selingkuh akan kita kenakan sanksi yang cukup berat, yakni pemecatan. Ada empat orang yang sudah diberhentikan dan masih ada tiga lagi yang sementara dalam proses penyelidikan oleh tim penyidik PNS," beber Raymundus.

"Untuk PNS yang tiga lainnya, saya sudah tanda tangani berkas-berkasnya sehingga tinggal tunggu penyerahan saja kepada yang bersangkutan. Dari tujuh orang itu, ada yang laki-laki dan ada juga perempuan," lanjutnya.

Raymundus mengatakan, sanksi tersebut sesuai PP Nomor 53 tentang disiplin PNS dan juga merupakan peringatan bagi PNS lainnya agar tidak berbuat hal yang sama. Selain itu, dia juga mengharapkan seluruh PNS rajin bekerja karena pada tahun 2014 nanti, setiap penilaian berdasar kualitas kerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com