Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kader Muda NU Desak Usut Tuntas Kasus Bupati Tasik

Kompas.com - 28/10/2013, 19:55 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis


TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Aliansi Kader Muda Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Tasikmalaya, terus mendesak kepolisian untuk mengungkap kasus dugaan korupsi perjalanan dinas sehari Bupati dan Wakil Bupati setempat sebesar Rp 902 juta. Mereka mendatangi Markas Polres Tasikmalaya dan ditemui langsung kapolres beserta jajarannya.

Koordinator Aliansi Kader Muda NU Kabupaten Tasikmalaya, Asep Muslim mengatakan, pihaknya akan terus mengawal proses penyelidikan kasus ini oleh kepolisian sampai tuntas. Oleh karena itu, pihaknya terus mendesak kepolisian setempat untuk menelusuri kasus dugaan korupsi uang rakyat ini sampai ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami datang ke sini untuk menanyakan sejauhmana pihak kepolisian dalam menangani kasus perjalanan dinas sehari Rp 902 juta ini," jelas Asep seusai menggelar audiensi dengan Polres Tasikmalaya, Senin (28/10/2013) sore.

Asep menilai, meski ada upaya pengembalian uang negara oleh bupati dan wakilnya, itu tak akan bisa menghapus tindakan pidana. "Meski sudah ada pengembalian uang perjalanan dinas itu, tetap saja proses hukumnya berlanjut. Kalau nanti kasusnya hilang karena sudah dikembalikan, berarti enak saja yang korupsi bisa bebas," kata Asep.

Langkah aliansi ini, kata Asep, bisa dikatakan menagih janji Kapolri yang baru. Yaitu, seluruh jajaran kepolisian di daerah akan memberantas korupsi. "Ya kan, apalagi Kapolri baru berjanji di depan Komisi III DPR RI akan membentuk detasemen khusus antikorupsi. Nah kasus di Tasik ini bisa dijadikan sebagai pilot project-nya," ungkap Asep.

Kepolisian setempat melalui Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Auliya Djabar mengatakan, sampai sekarang pihaknya telah memintai keterangan 9 saksi dalam kasus ini. "Kami sudah memeriksa sembilan saksi dan sedang melakukan pendalaman," ujar Aulia.

Diberitakan sebelumnya, laporan hasil pemeriksaan BPK mengungkapkan penggunaan anggaran perjalanan dinas dari APBD tahun 2012 yang tidak wajar. Yaitu, Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya menggunakan anggaran perjalanan dinas untuk sehari sebesar Rp 902 juta. Temuan itu memicu aksi protes berbagai elemen masyarakat dan aktivis mahasiswa di Tasikmalaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com