Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hamili Gadis SMA, Pria Beristri Ini Ditangkap Polisi

Kompas.com - 28/10/2013, 15:29 WIB
Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol

Penulis


PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Petugas Polresta Probolinggo, Jawa Timur, menangkap EW (23), warga Pacitan yang telah menghamili IN (15) hingga melahirkan seorang bayi perempuan. Tukang bangunan tersebut ditangkap di Pacitan setelah dilaporkan oleh IN sendiri ke polisi pada Februari tahun lalu.

“Kenapa memakan waktu yang cukup lama? Karena korban tidak mengetahui alamat pelaku secara detail. Dia hanya tahu pelaku adalah warga Kabupaten Pacitan,” terang Kapolresta Probolinggo, AKBP Iwan Setiawan, Senin (28/10/2013).

Akibat perbuatannya, EW dijerat pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak. IN sendiri tercatat sebagai siswa kelas II SMA di Kota Probolinggo dan warga Kelurahan Pilang.

Diperoleh keterangan, EN dan IN saling mengenal melalui jejaring sosial Facebook. Setelah berteman selama tiga bulan, keduanya pun bertemu. EW lalu mengajak IN ke rumahnya di Pacitan. Selama seminggu di sana, Edi berbuat asusila terhadap IN sebanyak satu kali. Setelah itu, EW lalu mengajak IN menyewa indekos di depan terminal Bayuangga, Kota Probolinggo selama sebulan.

Selama di sana, EW dan IN melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak lima kali. Karena selama sebulan tak dapat pekerjaan, EW meninggalkan IN pulang ke Pacitan. Karena ditinggalkan begitu saja EW, IN lalu pulang ke rumah orangtuanya di Kelurahan Pilang, Kota Probolinggo.

Bersama orangtuanya, IN melaporkan EW ke polisi pada 26 Februari 2012. Kini, IN sudah memiliki bayi perempuan berusia tiga bulan hasil hubungan dengan EW. EW sendiri saat ditangkap polisi, Senin (21/10) lalu, sudah memiliki istri yang tengah hamil 9 bulan.

Kini, EW meringkuk di sel tahanan Polresta Probolinggo untuk menanggung perbuatannya. “Barang buktinya seragam SMA dan jilbab milik IN, kaos, dan celana jins selutut,” ujar Kapolresta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com