Suyitno ditangkap polisi bersama seorang warga Lumajang, Suhartono (51), Minggu (27/10/2013). Saat dia ditangkap, dia sedang dalam perjalanan untuk ikut berjudi, dengan bertaruh pada hasil pemilu kepala desa di Desa Tapakrejo, Kecamatan Kesamben, Blitar.
Selain menyita uang tunai Rp 17 juta untuk taruhan, polisi juga mendapatkan 1 gram sabu-sabu dari Suyitno. Kabag Humas Polres Blitar Ajun Komisaris Wisnu Wardhana mengatakan, Suyitno dan Suhartono tampak gugup saat diinterogasi petugas di lokasi.
Setelah diperiksa, ternyata mereka bukan warga setempat. "Sampai saat ini, Suhartono mengaku hanya diajak Suyitno yang memiliki uang dan sabu," ujar Wisnu.
(Imam Taufiq/Reza Gunadha)