Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Pencipta Lagu Daerah Sulsel Ditangkap Narkoba

Kompas.com - 27/10/2013, 20:54 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com -- Iswan (24), anak dari pencipta lagu daerah di Sulawesi Selatan, Iwan Tompo, ditangkap bersama empat rekannya setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan Mannuruki Raya 2, Sabtu (26/10/2013).

Keempat rekan Iswan yang diciduk, yakni Suryadi (32), warga Desa Tinggi Mae, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa; Zulkarnain alias Sul (29), warga Jalan Mangasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa; Suwarni alias Vivi (18), warga Jalan Rapocini Raya lr E No 22 Makassar; dan Azwar alias Ahmad Reza alias Erik (24), warga perumahan Taman Toraja Jalan Danau Matana No 5 Makassar.

Dari penggerebakan itu, Satuan Narkoba Polres KPPP Pelabuhan Makassar menyita barang bukti 1 paket sabu, 1 alat Isap (bong), 1 sumbu, 1 sendok sabu, 2 korek gas.

Kepala Polres KPPP Pelabuhan Makassar AKBP Whisnu Buddhaya yang dikonfirmasi, Minggu (27/10/2013), menjelaskan, polisi awalnya menangkap empat orang termasuk anak pencipta lagu daerah Sulsel, Iwan Tompo, saat hendak berpesta sabu di sebuah rumah di Jalan Mannuruki 2.

Dari keterangan keempatnya, barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pengedar bernama Azwar. "Polisi kemudian memancing Azwar keluar dan berhasil meringkusnya di Taman Toraja Jalan Danau Matana yang tak jauh dari rumahnya. Dari tangan Azwar, polisi berhasil menyita 3 sachet sabu, 1 alat timbangan elektrik, dan beberapa sachet plastik bening pembungkus sabu," ungkapnya.

Wishnu menambahkan, dari keterangan Azwar, sabu yang dijualnya itu diperoleh dari seorang bandar narkoba bernama Lacci yang beralamat Jalan Maccini Kidul, Makassar. "Saat dilakukan pengejaran, pelaku Lacci keburu melarikan diri dan kini masih dalam pencarian polisi," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com