Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siang Ini, KPU Siapkan "Quick Count" Pilbup Magelang

Kompas.com - 27/10/2013, 12:19 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang akan melakukan hitung cepat (quick count) surat suara hasil Pemilihan Bupati (Pilbup) Magelang yang berlangsung Minggu (27/10/2013).

Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ma'mun Rahmatullah menjelaskan, hitung cepat akan dilakukan setelah waktu pencoblosan di setiap tempat pemungutan suara (TPS) rampung, atau sekitar pukul 13.30 WIB.

"Total ada 2.417 TPS tersebar di wilayah Kabupaten Magelang. Nantinya setiap KPPS akan melaporkan hasil suara melalui SMS begitu penghitungan manual selesai," jelas Ma'mun, Sabtu (26/10/2013).

Hasil penghitungan cepat itu, lanjut Ma'mun, dapat disaksikan di tiap kantor Sekretariat Panitia Pemilu Kecamatan (PPK). Diperkirakan, data sebagian besar TPS sudah bisa terbaca sekitar pukul 21.00 WIB.

"Masyarakat juga dapat mengakses penghitungan cepat melalui website resmi kami KPU Kabupaten Magelang," jelas Ma'mun.

Kendati demikian, Ma'mun menegaskan bahwa hasil hitung cepat itu hanya sebagai gambaran sementara perolehan dukungan suara bagi keenam pasangan calon. "Untuk hasil akhir, baru akan ditentukan dalam rapat pleno KPU tentang rekapitulasi perolehan suara Pilbup pada 2 dan 3 November 2013 mendatang," ujar Ma'mun.

Perhelatan Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Magelang akan digelar Minggu besok (27/10/2013). Pilbup Magelang diikuti oleh enam pasangan calon, antara lain nomor urut 1 Susilo - Mujadin Putu Murja (PAN dan PPP), nomor 2 Rohadi Pratoto - M Achadi (Golkar, PKS dan PKB), nomor urut 3 Handoko - Eko Purnomo (Jalur Independen), nomor 4 Zaenal Arifin - Zaenal Arifin (PDIP), nomor urut 5 Ahmad Majidun - Sad Priyo Putro (Partai Demokrat, Hanura, PPRN dan PBB)) dan nomor urut 6 M Arwan - Haiban Hadjid (Gerindra dan PKNU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com