Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pungli, Pegawai Bea dan Cukai Ditahan

Kompas.com - 25/10/2013, 21:15 WIB
Agustinus Handoko

Penulis

Sumber KOMPAS

PONTIANAK, KOMPAS.com - Mantan Kepala Seksi Kepabeanan Kantor Bea dan Cukai Entikong berinisial S ditahan oleh Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong, Kalimantan Barat, Jumat (25/10/2013).

Tersangka ditahan terkait pungutan liar kepada sopir angkutan barang dari Malaysia yang masuk ke Kalimantan Barat.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalbar Didik Istiyana menjelaskan, tersangka bertugas untuk mengawasi masuk dan keluarnya barang dari Malaysia ke Indonesia atau sebaliknya. Tersangka tak memeriksa fisik muatan dengan baik dan justru meminta uang dari para pengemudi.

"Dokumen yang seharusnya menyertai barang masuk ke Kalbar juga jarang diperiksa. Dia memanfaatkan kedudukannya untuk menguntungkan diri sendiri," ujar Didik.

Pungutan liar yang besarnya bervariasi itu termasuk kategori korupsi dan diduga sudah dilakukan berkali-kali oleh tersangka. Usai menjalani pemeriksaan, tersangka langsung ditahan di Rumah Tahanan Pontianak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber KOMPAS
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com