Tersangka ditahan terkait pungutan liar kepada sopir angkutan barang dari Malaysia yang masuk ke Kalimantan Barat.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalbar Didik Istiyana menjelaskan, tersangka bertugas untuk mengawasi masuk dan keluarnya barang dari Malaysia ke Indonesia atau sebaliknya. Tersangka tak memeriksa fisik muatan dengan baik dan justru meminta uang dari para pengemudi.
"Dokumen yang seharusnya menyertai barang masuk ke Kalbar juga jarang diperiksa. Dia memanfaatkan kedudukannya untuk menguntungkan diri sendiri," ujar Didik.
Pungutan liar yang besarnya bervariasi itu termasuk kategori korupsi dan diduga sudah dilakukan berkali-kali oleh tersangka. Usai menjalani pemeriksaan, tersangka langsung ditahan di Rumah Tahanan Pontianak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.