Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban Protes, Reka Ulang Pembunuhan di Manado Diulang

Kompas.com - 25/10/2013, 17:03 WIB
Kontributor Manado, Ronny Adolof Buol

Penulis


MANADO, KOMPAS.com - Rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan yang terjadi di kafe Lecci Manado harus diulang setelah mendapat protes dari pihak keluarga korban, Jumat (25/10/2013). Protes itu dilayangkan karena pihak keluarga merasa polisi tidak melibatkan mereka dalam adegan reka ulang tersebut.

"Kami diundang datang ke Polsek Sario untuk menyaksikan rekonstruksi itu, tetapi tanpa pemberitahuan polisi lalu mengubah lokasinya di Polresta Manado," ujar salah satu keluarga korban yang tidak mau disebutkan namanya.

Semula, polisi akan menggelar reka ulang di Polsek Sario karena merupakan tempat kejadian perkara. Namun karena pertimbangan keamanan, polisi lalu memindahkan lokasi reka ulang di bagian belakang Mapolresta Manado.

Merasa tidak diberitahu, keluarga korban memprotes hal tersebut. Sempat terjadi keributan di Polsek Sario. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, polisi lalu menjadwalkan kembali rekonstruksi tersebut.

Mendapat kabar bahwa rekonstruksi akan diulang, ratusan orang dari keluarga korban mendatangi Mapolresta Manado. Mereka ingin melihat bagaimana keluarga mereka dihabisi oleh para tersangka. Kedatangan ratusan orang tersebut, membuat anggota polisi yang bertugas di Mapolresta Manado harus berjaga ketat.

Walau keluarga korban diizinkan masuk ke halaman Mapolresta, namun semua pintu pagar ditutup dengan alasan keamanan. Rekonstruksi pun digelar di halaman depan Mapolresta Manado dengan penjagaan yang ketat.

Dalam rekonstruksi tersebut terungkap bahwa korban, Fandy Rumengan (28) dibunuh oleh tersangka FL (17) dengan sebilah pisau pada Sabtu (12/10/2013). Penikaman tersebut bermula dari pesta minuman keras yang mereka gelar. Saat sedang asyik minum, tak sengaja gelas yang mereka pakai tersenggol dan jatuh. Pertengkaran pun terjadi. Karena semua sudah dipengaruhi oleh minuman keras, mereka pun berkelahi hingga berujung kematian Fandy.

Tersangka FL dibekuk oleh Timsus Polda Sulut dan Tim Buser Polsek Sario sehari sesudah peristiwa tersebut. Tersangka terpaksa ditembak sebanyak empat kali kabur saat hendak ditangkap. Selain FL, polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com