Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Korupsi di Kantor Kejati Maluku Berakhir Ricuh

Kompas.com - 25/10/2013, 14:11 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GAMAK) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Jumat (25/10/2013) berakhir ricuh.

Kericuhan sudah mulai terjadi saat keinginan mahasiswa untuk menemui pimpinan Kejati Maluku tidak terpenuhi. Mahasiswa menginginkan Kejati Maluku untuk menemui pendemo dan bukan melalui perwakilan.

Mahasiswa yang marah lantas merobohkan pintu pagar kantor Kejati Maluku. Para pegawai Kejati Maluku yang mencoba menahan amuk masa mahasiswa pun dibuat tak berdaya, aksi saling ancam pun tak dapat dihindari. Beruntung, kericuhan ini tak berlangsung lama karena polisi yang mengamankan jalannya aksi segera melerainya.

Dalam aksinya, puluhan mahasiswa ini meminta kepada Kejati Maluku dapat menuntaskan sejumlah kasus korupsi di Kabupaten Maluku Tenggara yang diduga menyeret sejumlah pejabat teras di daerah tersebut.

Mahasiswa juga menyayangkan ditutupnya penyidikan terhadap kasus korupsi Sekda Maluku Tenggara dalam proyek pembangunan Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan yang merugikan keuangan negara Rp 1,3 miliar.

“Sangat aneh, kenapa Sekda sudah ditetapkan tersangka kok kejati menghentikan penyidikan dengan alasan tidak cukup bukti,” ungkap salah satu pendemo kesal.

Pendemo menilai, penghentian penyelidikan kasus yang menimpa Sekda Maluku Tenggara sarat kepentingan. Pasalnya, pihak Kejati Maluku sendiri yang menetapkan tersangka dan akhirnya menghentikan penyelidikan tehadap kasus tersebut.

Kericuhan antara masa Gamak dan pihak Kejati Maluku ini bukan baru pertama kalinya. Pada beberapa pekan lalu, masa Gamak dan pegawai Kejati Maluku juga terlibat baku hantam saat para mahasiswa menggelar aksi terkait penanganan kasus korupsi Wali Kota dan WakilWali Kota Tual di depan Kantor Kejati Maluku. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com