Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Obat Tetes Mata, BPOM Lampung Gelar Razia

Kompas.com - 25/10/2013, 13:57 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah

Penulis

BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com — Balai Besar Penyidikan Obat dan Makanan (BPOM) Lampung menyita 140 jenis obat keras dan kosmetik tanpa izin edar.

Kepala BPOM Lampung Sumaryanto menyebutkan, barang yang disita berupa 79 jenis obat keras, 38 jenis kosmetik tanpa izin edar, dan dua jenis obat keras yang dikeluarkan tanpa resep dokter.

Obat-obatan tersebut termasuk obat herbal, obat peningkat vitalitas bagi kaum pria, dan krim pemutih wajah.

"Obat-obatan ini, jika dikonsumsi masyarakat tanpa aturan, maka bisa berdampak kerusakan pada ginjal sedangkan kosmetik yang kami sita rata-rata mengandung bahan pemutih seperti merkuri, ini bisa berdampak kerusakan wajah pada penggunanya," kata Sumaryanto, Jumat (25/10/2013).

Lebih lanjut dia mengatakan, penyitaan tersebut dilakukan berdasarkan instruksi BPOM Pusat. BPOM harus melakukan investigasi terhadap peredaran obat-obatan dan jenis makanan yang membahayakan konsumen.

Operasi tersebut dilaksanakan sejak 21-23 Oktober di dua Kabupaten yakni Metro dan Tulangbawang. Beberapa obat-obatan herbal yang patut diwaspadai antara lain obat tetes mata dan telinga Otem, Herbal Garlic, tongkat gurah wanita, minyak angin Health Care, dan gen subur.

Obat dokter yang keluar tanpa resep yang disita petugas pemeriksaan BPOM yakni Apicillin dan beberapa jenis lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com