Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harimau Sumatera Dipelihara di Vila Mewah di Gununggeulis

Kompas.com - 25/10/2013, 13:18 WIB
Ambrosius Harto Manumoyoso

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com —Tim penyidik Kepolisian Resor Bogor dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat, Jumat (25/10/2013), mendatangi sebuah vila mewah di Kampung Bojonghonje RT 004 RW 05, Gununggeulis, Sukaraja, Kabupaten Bogor. Tim tersebut mengecek keberadaan sejumlah satwa liar, termasuk harimau sumatera, yang dipelihara di vila tersebut.

Penyidik menemukan seekor harimau sumatera, seekor liger atau lion tiger atau anakan singa dan harimau, seekor owa jawa, seekor lutung, dua ekor siamang, tiga ekor merak, dan empat ekor rusa timor. "Ini satwa liar yang dilindungi sehingga keberadaannya di sini ilegal dan kami sita," kata Polisi Hutan Wilayah I Balai Besar KSDA Jawa Barat Nano Winarno di lokasi.

Kepala Kepolisian Resor Bogor AKBP Asep Safrudin mengatakan, kedatangan penyidik berawal dari kasus pembunuhan yang terjadi di dalam vila pada Kamis (24/10/2013). Seorang lelaki berinisial SP ditangkap karena membunuh dan menguburkan seorang perempuan bernama Neneng di dalam lahan vila seluas sekitar 5.000 meter persegi itu.

Dalam pemeriksaan, SP mengaku bekerja di vila sebagai penjaga dan perawat satwa di dalamnya. Pengakuan SP mengejutkan sebab katanya ada harimau, rusa, merak, dan puluhan anjing.

Berdasarkan aturan, izin pemeliharaan harimau sudah tidak diberikan lagi kecuali untuk lembaga konservasi. Untuk itu, keberadaan harimau di vila itu diyakini ilegal sehingga penyidik berkoordinasi dengan Balai Besar KSDA untuk penyelidikan dan penyitaan.

Asep dan Nano mengatakan, satwa itu segera disita dan dibawa ke pusat penangkaran satwa liar di Bogor atau Sukabumi. Namun, sementara satwa didiamkan di vila sampai penyidik mendatangkan tim pengevakuasi. Vila telah diberi garis polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com