Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Setyabudi Mencecar Sareh di Sidang Kasus Suap Bansos

Kompas.com - 24/10/2013, 21:37 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com
- Ketua Majelis Hakim Nurhakim memberikan kesempatan kepada terdakwa Setyabudi Tedjocahyono untuk memberikan pertanyaan kepada mantan Ketua Pengadilan Tinggi Jabar Sareh Wiyono yang dihadirkan sebagai saksi pada sidang lanjutan perkara suap hakim dan korupsi bantuan sosial Pemkot Bandung, di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/10/2013).

Sareh disebut-sebut sebagai salah satu sosok yang terlibat dan mempengaruhi hakim Setyabudi yang saat itu sedang menangani banding perkara bansos Pemkot Bandung, sebelum diputuskan. Selain, itu Sareh juga disebut menerima aliran dana segar dari hasil korupsi bansos itu.

Dalam sidang itu, Setyabudi mengaku pada Desember 2012 atau sebelum putusan, pernah dipanggil Sareh untuk memberikan catatan terkait penanganan perkara dugaan korupsi bansos. Soal pemanggilan dibenarkan Sareh, namun dia mengaku bukan urusan penanganan bansos, melainkan kedinasan.

"Ya, saya memanggil Setyabudi tidak ada dalam urusan lain (penanganan bansos), tapi urusan dinas," jawab Sareh. "Saya tidak pernah terlibat dalam perkara bansos itu".

Jawaban Sareh tidak memuaskan. Setyabudi kembali mencecar Sareh seputar pertemuan tersebut. Bahkan, Setyabudi mengaku pernah dipanggil Sareh melalui panggilan telepon dan pesan singkat (SMS). Setyabudi juga mengaku memberikan sejumlah uang kepada Sareh. Namun lagi-lagi Sareh membantahnya.

"Tadi saya sudah sampaikan ke yang mulia (majelis hakim, red), saya tidak pernah merasa menerima fasilitas (uang)," jawab Sareh.

Setyabudi mencoba memancing Sareh, "kalau tidak menerima uang sebesar itu, terus nerimanya berapa dong?"

"Enggak, enggak, enggak pernah. Wong enggak pernah, enggak pernah lah, yang namanya enggak pernah, ya enggak pernah itu," jawab Sareh.

Setyabudi pun membeberkan bahwa dirinya pernah diminta Sareh untuk mencarikan rumah bagi rombongan. Namun dia tidak menjelaskan rombongan dimaksud. Soal ini, Sareh menyatakan hal itu tidak ada kaitan dengan perkara bansos. "Kalau ini (pertanyaan ini, red) tidak ada kaitannya dengan perkara," jawab Sareh.

Rupanya Setyabudi tidak puas dengan jawaban mangan Kepala Pengadilan Tinggi Jabar ini. Dia pun kembali mencecar Sareh dengan pertanyaan seputar perkara bansos. "Apakah ingat saudara menyampaikan surat kepada saya?" tanya Setyabudi. "Itu kapan ya, saya tidak ingat," jawab Sareh.

"Apakah saudara ingat ketika saya menanyakan kepada saudara, saya harus menanyakan kepada siapa mengenai perkara bansos ini?" kembali Setyabudi bertanya. "Saya enggak tahu, saya enggak tahu, saya enggak tahu," ujar Sareh.

Setyabudi mengungkapkan, pada 2 Juni 2013, Sareh pernah mengutus seseorang untuk menemui dirinya di Guntur dengan maksud memberikan uang ke Setyabudi. Bahkan, Setyabudi mengaku pernah ditanya oleh Sareh minta uang berapa.

"Jadi saudara ketika itu bilang kepada saya, 'pak Budi, kalau ada yang perlu dibantu, ya saya (Sareh, red) bantu. Pak Budi mau minta uang berapa'," beber Setyabudi.

Atas pertanyaan itu, Sareh kembali membantahnya. "Ya, enggak lah. Enggak pernah lah," jawabnya. Setyabudi tampak kesal dengan jawaban Sareh yang banyak berkilah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com