Kapolres Aceh Besar AKBP Djadjuli mengatakan jumlah ganja yang dimusnahkan sebanyak 3.077 bal. Selain itu juga ada batang ganja hasil penemuan ladang ganja hasil Operasi Antik yang menemukan ladang ganja di kawasan Lembah Seulawah, Aceh Besar seluas 3 hektar, pertengahan Oktober 2013 lalu.
“Ada 200 batang yang kita bakar dan ada 35 gram sabu yang juga kita musnahkan," kata Djadjuli usai pemusnahan, Kamis.
Prosesi pemusnahan dilakukan dengan pembuktian dulu oleh unsur Muspida yang hadir. Kemudian barang tersebut dibakar bersama-sama. Ganja yang dimusnahkan ini nilainya ditaksir mencapai Rp 4 miliar, sedangkan sabu-sabu seharga Rp 500 juta.
Sepanjang tahun 2013 Polres Aceh Besar sudah menangani 25 kasus narkotika dan obat-obatan berbahaya, 20 di antaranya merupakan perkara ganja dengan 30 tersangka. Sedangkan lima kasus lainnya obat terlarang jenis sabu-sabu dengan jumlah tersangka enam orang.
Djadjuli menilai Aceh Besar masih rawan narkoba, khususnya ganja. Dalam Operasi Antik beberapa bulan lalu, polisi menemukan 16 hektar ganja di pegunungan kabupaten itu. Djadjuli mengimbau tokoh masyarakat untuk terus mengajak warga beralih dari menaman ganja ke tanaman lebih bermanfaat seperti buah naga dan nilam, yang harga jualnya lebih menguntungkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.