Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Hakim Setyabudi, Eks Ketua PT Bantah Terima Uang

Kompas.com - 24/10/2013, 18:38 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com
- Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Sareh Wiyono dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus suap hakim dan perkara bansos di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE Martadinata, Bandung, Jawa Barat, Kamis 24/10/2013). Sareh disebut-sebut sebagai pejabat yang terlibat dalam penanganan perkara korupsi bantuan sosial Pemkot Bandung.

Dalam sidang itu, Sareh membantah terlibat dalam kepengurusan perkara bansos itu. Dalam sidang disebutkan bahwa Ketua Majelis Hakim (Hakim Ketua) yang menangani perkara bansos saat itu, Setyabudi Tedjocahyono pernah mendatangi rumah Sareh Wiyono untuk menanyakan masalah banding kasus bansos. Pertemuan itu pun diakui Sareh.

"Tapi saya bilang, saya tidak mengerti atas perkara itu. Tanya saja bu Cristy (Plt Ketua PT Jabar, red), karena kan saya sudah pensiun, jadi saya tidak punya kewenangan apa-apa lagi," jawab Sareh menjawab pertanyaan hakim pada sidang, Kamis.

Ditanya apakah dirinya yang memanggil majelis hakim yang menangani perkara bansos, Sareh mengelak. "Tidak, tidak pernah. Saya tidak pernah mencampuri urusan atau perkara itu. Saya tidak pernah mempengaruhi, saya tidak pernah menelepon ke majelis untuk perkara itu," akunya.

Mendengar jawaban Sareh yang terus menerus membantah, Setyabudi terlihat keberatan. Setyabudi bertanya, "Apakah saudara tidak ingat pada bulan Desember sebelum putusan, ketika itu saudara memanggil saya untuk memberikan catatan? Apakah pada saat itu Anda tidak sadar memanggil saya?" tanya Setyabudi.

Sareh menyatakan bahwa pemanggilan kepada Setyabudi tidak lain untuk mengurus soal dinas, namun dia tidak menyebutkan dinas dimaksud. "Kalau saya memanggil Setyabudi tidak ada dalam urusan lain, tapi urusan dinas," jawab Sareh tegas. "Saya tidak pernah terlibat dalam perkara," tambah Sareh menjawab.

Sareh juga membantah telah menerima hadiah berupa uang dari Setyabudi sebagaimana yang dituduhkan kepadanya. "Enggak, saya enggak terima uang lah. Wong enggak pernah, ya, enggak pernah lah," jawabnya berkilah.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) lalu memutarkan rekaman yang berisi pembicaraan Setyabudi dengan Sareh. Isinya, janjian bertemu untuk penyerahan uang. Dalam perbincangan itu, Sareh meminta pertemuan sambil penyerahan uang. Namun lagi-lagi Sareh membantahnya.

"Wah, itu enggak tahu. Kok, kenapa ada kata-kata itu. Lagi pula besoknya saya tidak ketemu dengan Setyabudi," jawabnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com