Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bandung Bekuk 2 Anggota Geng Motor

Kompas.com - 24/10/2013, 13:39 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com — Jajaran Polsek Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat, berhasil membekuk dua anggota salah satu kelompok geng motor di Kota Bandung.

Berry Prawira (21) dan Asep Indra (22) ditangkap saat menjambret tas milik Cahyaning Syafa di depan Pusat Dakwah Indonesia (Pusdai), Minggu (20/10/2013) malam. Modus yang digunakan kedua tersangka adalah dengan cara memepet motor korbannya kemudian menarik tas tersebut hingga putus.

"Waktu itu korban lagi dibonceng sama laki-laki. Dipepet kemudian langsung ditarik tasnya," ujar Berry saat gelar perkara di Markas Polsek Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Kamis (24/10/2013).

Setelah mendapatkan tas korban yang berisi satu ponsel dan uang tunai sebesar Rp 500.000, kedua tersangka yang mengaku anggota dari geng motor Moonraker ini langsung tancap gas menggunakan motor Kawasaki Ninja warna merah.

Namun, keberuntungan dua anggota Moonraker ini berakhir di sebuah gang buntu. Warga sekitar gang buntu curiga dengan gerak-gerik keduanya yang tengah dalam kondisi mabuk. Berry dan Asep pun kemudian dipukuli warga. Polisi yang melihat keduanya tengah dipukuli langsung menggiring Berry dan Asep ke Polsek Cibeunying Kidul.

"Saya sudah tiga tahun jadi anggota geng motor Moonraker Bandung Timur," aku Berry disambut pengakuan Asep yang juga sudah dua tahun menjadi anggota geng motor yang sama. Berry menambahkan, hasil kejahatan mereka rencananya akan dipakai untuk mabuk-mabukan bersama rekan-rekan sesama geng motor.

Dia juga mengaku tidak hanya sekali melakukan tindakan kriminal seperti menjambret bersama Asep. "Saat ngelakuin (jambret), kita habis minum arak di daerah Cikapayang," ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Polsek Cibeunying Kidul Komisaris Nana Mulyatna menambahkan, aksi kriminal yang dilakukan kedua anggota kelompok geng motor ini sudah tidak asing lagi.

"Asep ini yang memetik (menjambret), sementara Berry yang mengemudikan dan memepet motor korban," kata Nana.

Aksi kriminal yang dilakukan oleh para anggota kelompok geng motor di Kota Bandung seperti Berry dan Asep ini memang kerap meresahkan masyarakat. Tak hanya menjambret, mereka bahkan tak segan menggunakan senjata tajam.

"Kita imbau kepada masyarakat agar berhati-hati di jalan raya terutama yang sepi," ujarnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku yang terbilang masih muda ini terancam hukuman penjara selama 5 tahun karena dianggap telah melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com