Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Jatim Tinjau RPH Perhutani yang Dibakar

Kompas.com - 23/10/2013, 15:19 WIB
Kontributor Jember, Ahmad Winarno

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Unggung Cahyono, meninjau kantor Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Perhutani, di Dusun Mandiku Desa Sidodadi, Kecamatan Tempurejo, Jember Jawa Timur, yang dibakar massa bulan Juni lalu, Rabu (23/10/13).

“Iya Bapak Kapolda tadi pagi melihat langsung lokasi Kantor RPH yang dibakar oleh massa, pada tanggan 5 Juni lalu” terang Kepala Kepolisian Resort Jember, Ajun Komisaris Besar Awang Joko Rumitro.

Menurut Awang Kapolda Jatim datang ke lokasi untuk melihat secara langsung tingkat kerusakan kantor RPH Perhutani yang dibakar massa tersebut. “Setelah dari Mandiku, beliau bersama rombongan bergerak ke Probolinggo” ujarnya.

Ditanya tentang informasi bahwa warga Mandiku berunjuk rasa lagi Awang menjawab, pihaknya menerima pemberitahuan ke Polres Jember. “Tidak ada izin (unjuk rasa) yang masuk kepada kami,” katanya.

Namun pantauan Kompas.com di lapangan, sejak Rabu pagi, ratusan personel dari Pengendali Massa (Dalmas) Sabhara Polres Jember, dibantu 2 Satuan Setingkat Kompi (SSK) Polda Jawa Timur, sudah bersiap- siap di Polres Jember. Bahkan siswa sekolah di samping Polres Jember dipulangkan lebih awal karena dikhawatirkan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan karena adanya unjuk rasa.

Sebelumnya, pada 5 Juni lalu, terjadi kerusahan antarwarga Mandiku dengan Lembaga Masyrakat Desa Hutan (LMDH) setempat. Akibat peristiwa itu, sebuah kantor RPH Perhutani di Mandiku dirusak dan dibakar massa.

Polres Jember telah menangkap enam orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua orang tersangka penganiayaan, dan empat orang tersangka perusakan dan pembakaran Kantor RPH Perhutani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com