Kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 11.30 WIB, Rabu (23/10/2013), di Jalan Kolonel Sugiono, Mergosono, Sukun, Kota Malang. Korban adalah Susilowati (43), warga perumahan Tambaksari A-8 Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.
Saat kecelakaan terjadi, Susilowati mengendarai sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi N 3142 FG, yang melintas di Jalan arah Malang-Surabaya. Sementara, truk gandeng yang melindas korban, bernomor polisi N 9923 TA dengan supir Suryono.
Beberapa jam setelah kejadian, sopir truk bertuliskan pupuk PT Petrokimia Gresik itu sempat berniat kabur. Namun niat itu gagal, setelah pelaku berhasil ditangkap aparat kepolisian Lakalantas Polresta Malang.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, Muhammad Ridwan (35), awalnya Susilowati berniat mendahului truk yang ada di depannya. "Tak bisa nyalip, motor korban kesenggol lalu jatuh dan terlindas ban truk gandeng itu," kata Ridwan.
Soupir truk saat itu masih terus melaju. "Kemungkinan berusaha akan kabur. Namun, distop oleh para pengguna jalan yang mengetahui kejadian tersebut," kata Ridwan lagi.
Akibat terlindas ban belakang truk, tubuh Susilowati hancur. Warga di sekitar bahkan tak tega melihat kondisi jasad korban. Sementara, kondisi sepeda motor korban terlihat tidak ada kerusakan berarti. Akibat kejadian tersebut, terjadi kemacetan hingga tiga kilometer.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.