Massa dari 33 kampung tua di Batam itu awalnya berkumpul di jalan depan kantor. Polisi membentangkan kawat berduri di luar pagar kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam. Namun, akhirnya massa merobohkan barikade kawat berduri. Setelah itu massa melepaskan pagar-pagar depan kantor dan masuk halaman.
Ratusan polisi yang siaga di halaman sejak pagi segera dibariskan membentuk pagar betis. Massa akhirnya tertahan di depan pagar betis polisi. Para pemimpin massa juga bisa mengendalikan pengunjuk rasa.
Massa yang awalnya emosional, bisa ditenangkan dan kembali duduk, sementara perwakilan massa masuk ke kantor BP Batam. Mereka merundingkan tuntutan pengesahan status atas lahan 33 kampung tua.
Tuntutan itu sudah disampaikan lewat berbagai unjuk rasa. Awal Oktober lalu, unjuk rasa dengan isu sejenis juga berlangsung di BP Batam. Bahkan, unjuk rasa berlangsung sampai malam hari.
Seperti yang telah diberitakan, unjuk rasa ini telah terjadi berulang kali. Warga menuntut lembaga yang berwenang dalam pengalokasian lahan di Batam, tidak menggangu lahan di Kampung Tua Tanjung Uma, Batam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.