Pengaduan itu disampaikan warga, saat bertemu dengan tim Komnas HAM yakni Koordinator Biro Penegakan HAM, Sriyana dan tiga orang penyelidik Komnas HAM masing-masing Endang Sri Melanie, Unun Kholisa dan Deviana Ike dalam pertemuan di aula Gereja Naesleu, Kefamenanu, Selasa (22/10/2013).
Salah seorang warga eks Timtim, Veronika Fina mengatakan semua rumah bantuan itu sepenuhnya dikerjakan oleh suplier (kontraktor lokal) yang terkesan membebani warga. “Kami sering mendapat beban dari para supplier itu sehingga kami terpaksa ingin menjual fondasi yang sudah dibuat sejak tahun 2011 karena mempersempit pekarangan rumah kami,” keluh Fina.
“Yang kami tahu bahwa laporan dari pengurus di kabupaten ke pusat bahwa semua bantuan perumahan direktif presiden untuk warga eks Timtim di Kabupaten TTU ini sudah 100 persen, padahal banyak warga yang belum memperoleh rumah, sehingga kami minta Komnas HAM segera membantu kami,” lanjut Fina.
Sementara itu menurut warga lainnya, Raymundo de Araujo, warga eks Timtim diperlakukan seperti warga kelas 2 di NKRI ini sehingga dia meminta ada keadilan hukum dan sosial bagi warga eks Timtim.
“Kami ini sudah berjuang membela dan mempertahankan Merah Putih sampai meninggalkan tanah leluhur kami, tetapi tidak diperhatikan pemerintah. Semua bantuan dari pemerintah pusat berupa rumah, Kube dan lainnya tidak kami nikmati dengan baik. Kami pesimis terkait dengan penuntasan semua persoalan warga eks Timtim sebelum tahun 2014,” kata Araujo.
Terkait dengan itu, Koordinator Biro Penegakan HAM, Sriyana, mengatakan pihaknya akan memilah keluhan tersebut kemudian akan mengirimkan rekomendasi secara formal kepada Kementrian yang terkait.
“Secara kelembagaan kami akan ada pertemuan-pertemuan secara formal dengan jajaran Kementrian Polhukam juga untuk membicarakan secara langsung usulan dan keluhan dari saudara-saudara warga eks Timtim. Setelah ini kita akan mengidentifikasi data, fakta dan juga permasalahan tidak akan berhenti di situ tetapi tentunya akan menyelesaikan masalah ini,” tandas Sriyana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.