Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panwas Kolaka Bebaskan 10 Pelaku Kampanye Hitam

Kompas.com - 21/10/2013, 16:39 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis


KOLAKA, KOMPAS.com - Pengawas Pemiluhan Umum Kolaka, Sulawesi Tenggara membebaskan 10 tersangka pelaku kampanye hitam terhadap salah satu calon bupati Kolaka. Mereka dilepas karena tidak cukup bukti melakukan pelanggaran pilkada.

Ketua Panwas Kolaka, Hasnwati, yang ditemui Kompas.com, Senin (21/10/2013)mengatakan, 10 warga yang tertangkap kini hanya dikenakan wajib lapor.

"Mereka semua kita lepaskan karena tidak cukup bukti. Dari pertimbangan itu, akhirnya mereka hanya wajib lapor saja," kata Hasna.

Menurutnya, kata-kata yang ada dalam selebaran gelap itu sulit dilacak dan diteliti pembuatnya. “Yang ada kan hanya biaya operasional saja untuk menyebar selebaran itu. Kalau redaksi dari selebaran kita sulit mengkaji. Dan hasil akhir itu tidak cukup bukti,” tambahnya.

Sepuluh warga itu tertangkap tangan menyebarkan 3.000 lembar selebaran yang isinya menyebutkan bahwa salah satu calon Bupati Kolaka, Ahmad Safei adalah calon terperiksa pihak berwajib terkait kasus dugaan korupsi. Dari tangan para pelaku, polisi menemukan uang sebesar Rp 20 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com